Wartawan Indramayu Tolak Paksa Kosongkan Gedung Pers, Tuduh Bupati Lucky Hakim Arogan

Indramayu, Jawa Barat (GMOCT) – centralpers – Rencana pengosongan paksa Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mendapat penolakan keras dari wartawan setempat. Mereka menilai tindakan tersebut arogan dan merupakan upaya pembungkaman pers. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online Aswajanews.

Perintah pengosongan tersebut tertuang dalam dua surat yang ditandatangani Sekda Indramayu, Aep Surahman, dengan ancaman pengosongan paksa oleh Satpol PP pada Jumat, 18 Juli 2025. Ancaman ini membuat wartawan di Kabupaten Indramayu siap melawan.

Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menyatakan perintah tersebut tidak berdasar karena GPI bukan aset murni Pemkab Indramayu, melainkan milik Desa/Kecamatan Sindang. Ia juga mengecam sikap Bupati Lucky Hakim yang dianggap tidak menghargai peran wartawan dalam pembangunan Indramayu.

“Gedung GPI itu sengaja dibangun dan disempurnakan oleh bupati-bupati terdahulu. Tujuannya agar terwujud sinergi dan kolaborasi konstruktif untuk bersama memajukan Indramayu. Sekarang, tatanan yang sudah baik itu dirusak oleh bupati saat ini (Lucky Hakim) untuk hal yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” tegas Asmawi.

Senada dengan Asmawi, Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi, menyebut rencana pengosongan GPI sebagai preseden buruk dan upaya pembungkaman pers. Ia juga menyoroti sejarah gedung GPI yang dibangun pada 1985 sebagai Balai Wartawan, diresmikan Gubernur Jawa Barat saat itu, Yogie S Memet, dan disempurnakan oleh bupati-bupati sebelumnya sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi wartawan.

“Sekarang saat Lucky Hakim menjabat bupati, malah seenaknya ingin memberangus sejarah kewartawanan,” tegas Dedy.

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Bupati Lucky Hakim, Kepala Bidang Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Yus Rusmadi, menjelaskan bahwa gedung GPI rencananya akan digunakan untuk kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari penataan aset daerah sesuai arahan Kemendagri dan KPK.

Perlawanan wartawan Indramayu terhadap rencana pengosongan GPI menyoroti pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap ruang kerja jurnalis. Tindakan Bupati Lucky Hakim menuai kecaman dan menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik pengosongan gedung tersebut.

#noviralnojustice

#pers

#kebebasanpers

#uupers1990

#indramayu

#luckyhakim

#kdm

Team/Red (Aswajanews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor  :  Chy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *