Pati – centralpers – Anggota Dewan Kabupaten Pati, Danu Ikhsan menyoroti kios yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). menilai jika harga pupuk yang dijual di atas HET bisa merugikan para petani. Sehingga pihaknya pun mendukung jika ada penindakan dengan cara pencabutan izin kios atau pengecer yang melanggar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Harapannya, bisa memberikan efek jera bagi mereka.
“Agar mereka tidak berani menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Jika harganya di atas HET, akan membuat petani kesusahan” ujar politisi dari Partai PDIP tersebut. Sanksi bisa diberikan dengan berdasarkan pada ketentuan dari Kementerian Perdagangan (Kemedag) Nomor 4 Tahun 2025. Dimana sanksi yang bisa diberikan adalah badan induk perusahaan bisa dicabut. Sebagaimana diketahui bahwa pupuk subsidi menjadi kebutuhan penting bagi para petani untuk bisa melakukan penanaman. Mengingat saat ini masuk musim tanam kedua (MT 2).
(Nyi)