Cilacap, Central Pers – Berdasarkan Surat Keputusan No. 400.10.2/05/2025 dan No. 400.10.2/06/2025 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Dusun Sidasari, Indriani, A.Md dan Sugeng Zawawi resmi dilantik oleh Kepala Desa sebagai perangkat desa Sidaurip kecamatan Gandrungmangu kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Pelantikan dilaksanakan di pendopo balai desa Sidaurip Gandrungmangu pada Selasa, (25/02/2025).
Hadir dalam pelantikan Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Bintang Dwi Cahyono, AP, MM yang diwakili oleh Sekretaris Dispermades Kabupaten Cilacap Adi Prabowo, SH, SE., Camat Gandrungmangu Fathan Ady Chandra, S.STP, MM., Kapolsek Gandrungmangu Kompol Yusuf Haryadi, Danramil 09 Gandrungmangu Kapt CKE Sutarman, SH., Kades Sidaurip Tasimin bersama perangkat desa, BPD, LPPMD, Ketua TP PKK desa Sidaurip, perwakilan BPJS ketenagakerjaan Cilacap Diki Setia, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan RT beserta RW.
Dalam sambutanya, Adi Prabowo mengucapkan selamat kepada pemerintah desa dan masyarakat Sidaurip karena hingga saat ini tidak ada masalah atau laporan yang membuat pelantikan ini terganggu, ungkapnya.
Bagi perangkat desa yang baru, setelah dilantik menjadi perangkat desa itu tidak bisa harus belajar dulu, waktu melamar sudah tahu tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Namun tetap harus dibimbing karena aturan memiliki penafsiran subyektif, tetapi apabila mengalami kesulitan segera melakukan koordinasi dengan Dispermades, ujarnya.
Camat Gandrungmangu dalam sambutanya menyampaikan bahwa pengambilan sumpah perangkat desa bukan merupakan keinginan Kades, tetapi melalui proses yang panjang. Proses tersebut sudah dilaksanakan sejak bulan Desember 2024, jelasnya.
Ada empat tahap dalam pengisian perangkat desa, mulai dari penjaringan, penyaringan, ujian praktek dan tertulis serta penetapan sekaligus pelantikan. Semua tahapan telah dilaksanakan dengan lancar dan menghasilkan kader-kader terbaik, tambahnya.
Sementara itu, Kades Sidaurip menyampaikan rasa terima kasih kepada panitia penyelenggara dan Panwas dalam melaksanakan penjaringan sehingga terwujudlah perangkat desa baru untuk Kasi Pemerintahan dan Kadus Sidasari, katanya.
Perjalanan panitia dan Panwas tidaklah mudah dan sangat menguras tenaga, pikiran bahkan sangat melelahkan, hari ini adalah puncak pengisian perangkat desa. Atas kerjasamanya antara panitia penyelenggara, Panwas dengan Pemerintahan Desa berjalan lancar, pungkasnya.
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa Indriani, A.Md dan Sugeng Zawawi pada waktu penjaringan perangkat desa Sidaurip dari awal hingga akhir mendapatkan nilai tertinggi. Sehingga kedua orang tersebut berhak menjadi perangkat desa Sidaurip hingga mencapai usia 60 tahun.
Selain itu, dalam kegiatan pelantikan perangkat desa Sidaurip juga disampaikan selayang pandang oleh perwakilan BPJS ketenagakerjaan Cilacap yang merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sesuai dengan Undang-undang No. 24 tahun 2011 untuk melaksanakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Mulai bulan Oktober 2024, semua perangkat desa, BPD dan RT/RW sudah terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan.
Hal tersebut merupakan dukungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan harapan semua perangkat desa, BPD, RT dan RW dalam menjalankan tugas serta amanah bisa tenang dan nyaman karena sudah dijamin oleh BPJS ketenagakerjaan.
Berita terkait, klik tautan ;
Desa Sidaurip Gandrungmangu Pilih Perangkat Desa Terbaik, Indriani dan Sugeng Unggul https://centralpers.press/desa-sidaurip-gandrungmangu-pilih-perangkat-desa-terbaik-indriani-dan-sugeng-unggul/
Liputan : Muhiran
Editor : Wakil Pimpinan Redaksi
Ikuti, sukai dan berikan komentar di TikTok Central Pers Online, klik tautan :
https://www.tiktok.com/@redaksi.centralpers?_t=8qLQn8nGCOu&_r=1
Untuk menginstal aplikasi TikTok klik tautan https://vt.tiktok.com/ZSjysWFhr/
masukkan kode undangan 72731108281