KPU Pangandaran Adakan Rapat Evaluasi PPK Sekabupaten Pangandaran

Pangandaran – centralpers – Usai pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pangandaran mengadakan Rapat Evaluasi Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) sekabupaten pada hari Kamis 23 Januari 2025 yang bertempat di wisata Citumang Pangandaran.

Pada rapat evaluasi tersebut, ketua KPU Pangandaran Muhtadin memberikan apresiasi kepada para petugas PPK yang telah bekerja selama proses tahapan pilkada. Namun ia juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan tugas mereka.

“Selama tahapan Pilkada, ada petugas PPK yang berprestasi. Tetapi ada juga yang mendapat catatan dari kami,” ungkap Muhtadin.

Meski ada catatan, secara umum pelaksanaan tahapan Pilkada di Pangandaran mencatatkan tingkat partisipasi terbaik di Jawa Barat. Hal ini menjadi capaian positif bagi KPU Pangandaran, khususnya bagi para petugas PPK yang bertugas di lapangan.

Lebih lanjut, Muhtadin menjelaskan bahwa selama tahapan Pilkada, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para petugas PPK. Ia juga menyinggung adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dicabut.

“Adanya sengketa di MK itu merupakan hak konstitusional peserta. Itu merupakan bagian dari hak hukum mereka, jadi hal tersebut tidak masalah,” tambahnya.

Muhtadin menegaskan bahwa tahapan Pilkada di Pangandaran berjalan lancar dan sukses. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan proses tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran dan seluruh instansi terkait. Juga terimakasih para jurnalis yang selalu hadir mendukung kegiatan KPU,” tuturnya.

(Chy/Isis K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *