Awal Tahun 2025 Desa Penyarang Miliki Kasi Pelayanan Baru

NEWS

Cilacap, Central Pers – Setelah melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk posisi Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Sidareja, Pemerintah Desa (Pemdes) Penyarang melakukan pelantikan Kasi terpilih. Kegiatan pelantikan dilaksanakan di balai desa Penyarang kecamatan Sidareja kabupaten Cilacap Jawa Tengah pada Selasa, (07/01/2025).

Hadir dalam pelantikan yakni Camat Sidareja H. Nugroho S Budi Santoso, S.TTP., M.Si yang diwakili Sekcam Rom Muchdlori, S.Ag., MM bersama para pejabat lingkup kecamatan, Kapolsek Sidareja AKP Widiyantoro, SH bersama anggota, Kepala KUA Sidareja Muttaqin, S.PdI, Babinsa Sumaryanto mewakili Danramil 11/Sidareja Kapt. Inf. Agus Sudarso, Kepala Desa Penyarang Rasimin bersama Ketua TP PKK, Perwakilan Kepala UPT Sidareja, Sekdes beserta Perangkat Desa, BPD dan LPPMD, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW serta masyarakat.

Dalam sambutanya, Sekretaris Camat yang mewakili Camat Sidareja menyampaikan bahwa dalam penjaringan dan penyaringan perangkat desa Penyarang tidak ada permainan, pelaksanaan dilakukan secara obyektif, ungkapnya.

Room Muchdlori menyampaikan pesan dari Camat Sidareja pada Kasi Pelayanan terpilih diantaranya adalah adaptif, responsif, kolaboratif, disiplin, harmonis, loyal, tanggung jawab serta akuntabel, jelasnya.

Link berita terkait, klik tautan :
Pemdes Penyarang Laksanakan Ujian Penyaringan Perangkat Desa, Satu Jabatan Diperebutkan 19 Orang https://centralpers.press/pemdes-penyarang-laksanakan-ujian-penyaringan-perangkat-desa-satu-jabatan-diperebutkan-19-orang/

Sementara itu, Kades Penyarang dalam sambutanya berharap dengan adanya Kasi pelayanan yang baru, masih muda, energik dan berpendidikan tinggi Pemdes Penyarang lebih mumpuni dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.

Selain itu, Rasimin juga berharap Kasi Pelayanan baru dapat memperbaiki administrasi desa yang belum maksimal karena memiliki kemampuan lebih baik disebabkan menjabat sebagai pendamping desa, harapnya.

Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa setelah dilakukannya seleksi ketat secara administrasi serta ujian tertulis maupun praktek, melalui keputusan Kepala Desa Penyarang No. 400.10.2/1/I/2025 secara resmi menetapkan Dian Andrianto (39 tahun) sebagai Kasi Pelayanan desa Penyarang.

Liputan : Muhiran
Editor    : Wakil Pimpinan Redaksi

Ikuti, sukai dan berikan komentar di TikTok Central Pers Online, klik tautan :
https://www.tiktok.com/@redaksi.centralpers?_t=8qLQn8nGCOu&_r=1

Untuk menginstal aplikasi TikTok klik tautan https://vt.tiktok.com/ZSjysWFhr/
masukkan kode undangan 72731108281

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *