Jumat, 25 Sep 2026

DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Pati – centralpers – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pati sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Pati, Jumat 25/9/2026.

Anggota DPRD yang dilantik sebagai PAW adalah Moh. Setyadi dari Partai Golkar, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Pati.

Beliau menggantikan Almarhum Riyanto yang meninggal dunia pada April 2025, berdasarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi dan izin pelantikan dari Gubernur Jawa Tengah yang telah turun setelah melalui tahapan administratif di KPU dan Bawaslu Kabupaten Pati.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin dan dihadiri oleh Plt Bupati Pati, Forkopimda, Sekda, jajaran OPD, serta pengurus partai politik.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan harapan agar anggota PAW yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal. “Dengan dilantiknya [Nama PAW Baru], maka keanggotaan DPRD Pati kembali lengkap 50 orang. Kami berharap saudara Moh. Setyadi dapat segera menyesuaikan diri, bekerja keras, dan menjaga amanah rakyat, terutama untuk Dapil 2. Sisa masa jabatan ini harus dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Pati,” ujarnya.

Sementara itu, anggota PAW yang baru dilantik Moh. Setyadi mengaku bersyukur dan siap menjalankan amanah.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah amanah besar. Saya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil 2 dan siap ditempatkan di komisi manapun,” ungkapnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Pati dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat semakin optimal.

(Chy)