Adv, Berita  

Dewan Pati Prihatin Banyaknya Kasus Kecelakaan, Masyarakat Diharapkan Disiplin Dalam Mematuhi Aturan Lalu Lintas

Pati – centralpers – Berdasarkan data yang diterima DPRD Kabupaten Pati, tercatat sebanyak 1.518 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi selama tahun 2025. Dari jumlah tersebut, total korban mencapai 2.055 orang. Sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 2.021 korban lainnya mengalami luka ringan.

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pati sepanjang tahun 2025 menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan saat berkendara.

Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo, mengatakan angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan berlalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera mendapatkan perhatian.

“Ini sedikit cerita kondisi lalu lintas di Kabupaten Pati, angka kecelakaan tahun 2025, 1.518 jenis laka lantas berdasarkan data. Jumlah korbannya 2.055 yang meninggal 34 orang dan luka ringan 2.021,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan tidak hanya disebabkan oleh faktor kendaraan maupun kondisi jalan, tetapi juga dipengaruhi perilaku pengguna jalan yang kurang disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta menjaga etika berkendara dinilai menjadi langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko kecelakaan.

Irianto menilai kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Banyak kecelakaan terjadi akibat kelalaian yang sebenarnya dapat dihindari apabila pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku.

DPRD Kabupaten Pati berharap tingginya angka kecelakaan pada tahun lalu dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, jumlah kecelakaan di Kabupaten Pati diharapkan dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang.

“Demi keselamatan diri sendiri harus menaati tata tertib lalu lintas,” tegasnya.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *