Pati – centralpers – Jalan poros penghubung antara Kecamatan Jakenan dengan Kecamatan Winong ini memang sudah mengalami kerusakan bertahun-tahun. Padahal jalan ini menjadi urat nadi masyarakat termasuk di bidang pendidikan hingga pertanian.
Perbaikan ini pun disambut antusias warga yang menantikan revitalisasi jalan yang selama ini rusak parah dan sering terjadi kecelakaannya akibat kerusakan jalan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati melalui Bidang Bina Marga mentargetkan pekerjaan perbaikan ruas jalan penghubung antara Kecamatan Jakenan dengan Kecamatan Winong bisa segera selesai di bulan Agustus 2026.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Bina Marga Hasto Utomo, Rabu (8/7/2026). Pihaknya mentargetkan perbaikan jalan ini menelan biaya Rp4,2 miliar yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2025 bisa rampung tepat waktu.
“Untuk yang jalan Jakenan Winong saat ini sudah dilaksanakan perbaikan dengan kontruksi aspal hotmix sepanjang 1,4 kilometer oleh CV Wahana Karya Mandiri. Mulai dari Desa Pulorejo sampai Tambahmulyo,” terangnya.
Perbaikan ini pun disambut antusias warga yang menantikan revitalisasi jalan yang selama ini rusak parah dan sering terjadi kecelakaannya akibat kerusakan jalan.
Selain itu rusaknya jalan raya tersebut disebabkan dampak dari masuknya kendaraan besar truk pertanian dan bus antar kota di wilayah setempat.
“Memang kondisi jalannya sudah rusak. Soalnya, banyak kendaraan muatan berat melintasi jalur alternatif itu. Selain itu juga posisi jalannya rendah, jadinya kalau hujan airnya menggenang,” tandasnya.
(Nyi)












