Pati – centralpers – Pemerintah Kabupaten Pati menerbitkan surat edaran pengawasan distribusi LPG tabung 3 Kg bagi masyarakat yang berhak. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketersediaan pasokan, ketepatan sasaran penerima, serta stabilitas harga eceran tertinggi.
Surat Edaran Nomor 500.10.7.2/14/2026 menginstruksikan camat memperkuat pembinaan dan pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Pemerintah juga meminta perangkat daerah meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mencegah penyimpangan distribusi lapangan.
Hal tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, terkait Perbup Pengawasan LPG 3kg subsidi secara spesifik belum ada.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera membentuk Perbup pengawasan LPG 3 kilogram itu.
Muslihan mengaku selama ini pihaknya terus mendorong penertiban Perbup tersebut. Tujuannya supaya pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran.
“Secara spesifik Perbup yang detail belum ada. Makanya kita mendorong itu, supaya nanti masyarakat juga memahami kita semuanya juga memahami karena memang kadang itu LPG 3 kilogram memang kurang tepat sasaran,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini LPG 3 kilogram itu hampir digunakan merata oleh kalangan masyarakat Bumi Mina Tani. Imbas dari itu, kata dia, LPG 3 kilogram terkadang sulit ditemui khususnya di daerah jauh dari pusat kota.
“Semuanya hampir merata menggunakan itu. Bahkan kadang kesulitan untuk mendapatkan itu juga selalu kita temui di Kabupaten Pati,” terang dia.
Ia mengungkap, terkadang harga LPG 3 kilogram itu jauh dari harga eceran tertinggi (HET). Oleh karena itu, pihaknya mendorong supaya Perbup pengawasan segera dibentuk.
“Bahkan harga kadang itu, jauh dari HET. Oleh karena itu, kita harus tertibkan semuanya, supaya subsidi dari pemerintah bisa dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” dia melanjutkan.
DPRD Pati Dukung Pengawasan Terpadu Distribusi LPG 3Kg












