Pati – centralpers – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mendukung adanya larangan terkait hiburan rakyat yang digelar di malam hari.
Hal itu disampaikan oleh Didin Syafruddin, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten, saat ditemui di halaman DPRD Kabupaten Pati belum lama ini. Menurutnya, regulasi itu diterapkan demi kebaikan masyarakat Kabupaten Pati.
Ia mengatakan, larangan tersebut pada dasarnya bertujuan agar suasana di Bumi Mina Tani menjadi lebih terkendali. Pasalnya, beberapa hari lalu, ada pentas dangdut di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, yang berujung maut.
“Apapun kalau itu sesuai dengan regulasinya kebijakan-kebijakan Pak Bupati, kalau itu niatnya baik kita dukung,” jelas Didin.
“Bupati dulu kan pernah menegaskan, ya sudah kita mengacu ke itu. Bahwa pemerintah memberikan aturan itu kan bermaksud baik,” ujarnya.
“Untuk menertibkan, untuk membuat suasana baik terkendali tidak ingin ada hal-hal yang seperti kemarin-kemarin ada korban, ada kisruh-kisruh,” tambahnya.
Sebelumnya, kebijakan itu dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Forkopimda di wilayah Kabupaten Pati terkait larangan tersebut.
Risma menilai, gelaran hiburan rakyat pada malam hari rawan terjadi perkelahian.
“Kegiatan malam hari kan rawan terjadinya perkelahian. Aparat kepolisian sudah mendeteksi beberapa acara kegiatan malam yang menimbulkan efek perkelahian,” ujar Risma.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa larangan itu bersifat sementara. Larangan tersebut bakal dicabut jika kondisi Kabupaten Pati sudah dianggap kondusif.
(Nyi)












