Kabupaten Semarang, (GMOCT) – centralpers – Riadi atau akrab disapa Adi, warga RT 02 RW 02 Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menyampaikan harapan tulus kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar mendapatkan keadilan dalam penyaluran Program Bantuan Pangan. Meski kondisi ekonominya sangat terbatas, hingga saat ini namanya belum tercatat sebagai penerima bantuan.

Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Jurisinvestigasi.com.

Adi yang bekerja serabutan dengan penghasilan tak menentu mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia sudah berupaya melapor kepada perangkat desa, namun belum ada kepastian apakah namanya akan dimasukkan ke dalam daftar penerima maupun cadangan beras pemerintah.

“Saya sudah berusaha ke sana-kemari, tapi nama saya belum masuk. Padahal kebutuhan makin berat. Saya hanya meminta keadilan dan berharap diperhatikan,” ujar Adi di kediamannya, Selasa (22/7/2026).

Ia berharap Presiden Prabowo dapat memperhatikan warga kurang mampu yang belum terdata agar tidak terlewat dari sasaran bantuan sosial. Menanggapi hal ini, perangkat desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang untuk mengusulkan warga yang memenuhi syarat.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Istana Kepresidenan. GMOCT akan memperbarui informasi jika ada keterangan lebih lanjut.

GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

#noviralnojustice #gmoct

Tim/Redaksi: Jurisinvestigasi.com

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Nomor Pengaduan: 082117586761

Editor  :  Chy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *