Adv, Berita  

Tunjangan Perumahan untuk DPRD Disorot, Ali Badrudin: tunjangan perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Dikurangi

Pati – centralpers – Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati menanggapi desakan masyarakat terkait pemotongan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Ia menegaskan pihak legislatif tidak keberatan apabila pemerintah daerah memutuskan untuk mengurangi besaran tunjangan tersebut.

Ali Badrudin menjelaskan bahwa tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD Pati telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, yang kemudian diubah dalam PP Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam PP baru itu dijelaskan, apabila Pemkab Pati belum mampu menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan dan anggota DPRD Pati, maka dapat diberikan tunjangan perumahan.

“Tunjangan itu kan pimpinan dan anggota DPRD. Itu adalah berpedoman pada PP 18 Tahun 2017. Kemudian diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2023 yang mana di dalamnya berisi dalam hal ini, apabila pemerintah daerah belum bisa atau belum mampu menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan dan anggota DPRD, maka diberikan lah tunjangan perumahan,” ujar Ali, belum lama ini.

Ali menjelaskan, pemberian tunjangan perumahan itu telah diatur dalam PP. Adapun terkait penentuan besaran tunjangan perumahan, lanjutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan dari pemerintah daerah melalui surat keputusan (SK) Bupati.

“Jadi prinsip kami di DPRD mengikuti apa yang menjadi kehendak eksekutif, karena itu kehendak eksekutif, bukan domain DPRD, karena besarnya itu ditentukan dengan SK Bupati,” ujarnya.

As lu Badrudin menyatakan, penyesuaian besaran tunjangan itu harus berdasarkan appraisal. Appraisal merupakan proses penaksiran atau penilaian secara objektif terhadap nilai ekonomis suatu aset.

“Kalau toh mau dikurangi sesuai dengan kehendak masyarakat, kemudian Pak Plt Bupati mau mengurangi, ya monggo, tentunya dilakukan dengan appraisal,” katanya.

Lebih lanjut, tunjangan perumahan meliputi kamar, ruang tamu, hingga ruang keluarga. Pihaknya mengaku apabila pemerintah daerah melakukan pengurangan besaran tunjangan, dia memastikan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati tidak akan merasa keberatan.

“Enggak masalah, memang kalau kehendaknya seperti itu ya monggo, kami mengikuti saja, tidak ada pimpinan maupun anggota DPRD merasa keberatan, tidak ada,” tandasnya.

(Nyi)

Exit mobile version