Salatiga – centralpers – Lagi lagi ditemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dibawa oleh truk pengangsu. Kehebohan terjadi di SPBU 44.507.22, Kecandran, Salatiga. Sebuah truk bermuatan diduga solar ilegal terpantau mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan jumlah yang jauh melebihi kapasitas normal. Kejadian ini terpantau tim awak media yang sedang mengisi BBM di SPBU 44.507.22 sehingga menimbulkan kecurigaan dan menjadi sorotan publik.
Truk berwarna kuning tersebut menarik perhatian karena menggunakan dua pelat nomor berbeda: AD 1822 VC di depan dan AD 8415 FR di belakang. Perbedaan ini langsung memicu dugaan pelanggaran administrasi kendaraan dan upaya untuk menyembunyikan identitas sebenarnya. Sopir truk, yang mengaku bekerja untuk seorang dekker disebut sebut bernama Bos D, belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Kuantitas BBM yang diisi truk tersebut jauh di atas rata-rata, menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan atau distribusi solar subsidi secara ilegal. Praktik ini jelas merugikan negara dan berpotensi mengganggu ketersediaan BBM untuk masyarakat umum.
Aparat kepolisian setempat telah dihubungi dan sedang menyelidiki kasus ini. Penyelidikan akan difokuskan pada dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, pemalsuan identitas kendaraan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi ilegal yang lebih besar.
Pihak SPBU juga telah dimintai keterangan dan memberikan data transaksi BBM terkait truk tersebut. Informasi yang diperoleh akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi. Kerjasama antara aparat penegak hukum, pihak SPBU, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus dan memberikan informasi terbaru kepada publik.
(Chy)