Adv, Berita  

Tim Ahli Hukum Tata Negara Jelaskan Pendapatnya Saat Pansus Hak Angket DPRD Pati

Pati – centralpers – Tim Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan bahwa Bupati Pati Sudewo berpeluang cukup besar untuk dimakzulkan. Bergantung pada kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat.

Bivitri diundang dan dimintai pendapatnya oleh Pansus sebagai ahli bersama Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM) Muhammad Junaidi belum lama ini.
Bivitri menilai terbentuknya Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati sudah benar. Hal tersebut didasari oleh adanya desakan masyarakat untuk menuntut Bupati Pati turun dari jabatannya.
“Memang sudah sepatutnya mereka merespon begitu ada demontrasi besar-besaran, itu penanda, kalau misalnya warga sudah tidak percaya lagi pada Bupati,” katanya.

Menurutnya Pansus Hak Angket ini masih perlu melakukan pendalaman dari berbagai kebijakan Bupati Pati. Upaya tersebut dalam rangka agar hasil dari Pansus tidak ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

(Nyi)

Exit mobile version