Kamis, 20 Agu 2026

Tegaskan Tak Boleh Ada yang Ditutupi, Dewan Pati Minta Dugaan Bullying di MTs Diusut Tuntas

Pati – centralpers – Dugaan kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pati. Lembaga legislatif itu meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan serta tidak ada pihak yang berupaya menutup-nutupi fakta yang terjadi.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang.

“Yang jelas kami DPRD mengutuk perbuatan yang tidak bagus seperti itu,” ujar Teguh saat ditemui usai kegiatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati.

Ia juga mengaku prihatin atas dugaan peristiwa tersebut. Meski demikian, DPRD Kabupaten Pati memilih menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian agar seluruh fakta dapat diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Bandang, penanganan perkara secara profesional sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. DPRD Kabupaten Pati, kata dia, menaruh kepercayaan penuh kepada kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Selain mendukung proses hukum, DPRD Kabupaten Pati juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang sengaja menyembunyikan informasi. Sikap terbuka dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi di lingkungan sekolah lain.

“Saya berharap tidak ada yang menutup-nutupi kasus ini. Kita terbuka jangan sampai terjadi lagi di sekolah lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi D DPRD Kabupaten Pati telah menjalin komunikasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati guna memperoleh perkembangan terbaru. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meminta informasi lanjutan kepada kepolisian mengenai tahapan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus, DPRD Kabupaten Pati turut mendorong langkah pencegahan melalui edukasi kepada seluruh satuan pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama diminta memperkuat sosialisasi mengenai bahaya bullying kepada kepala sekolah, guru, hingga seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan.

(Nyi)

Exit mobile version