Berita  

Tanggapan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Adanya Razia PKL Simpang Lima Oleh Petugas Satpol PP

Pati – centralpers – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Narso menanggapi tentang petugas Satpol PP yang melakukan razia PKL di kawasan zona merah Alun-alun Simpang Lima Pati. Tindakan Satpol PP Pati merazia puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan zona merah Alun-alun Simpang Lima Pati, Rabu sore (6/3/2025). Langkah ini dinilai oleh Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso tepat dilakukan karena sesuai tugas dan pokok fungsi Satpol PP dalam menegakkan Perda nomor 13 tahun 2014 tentang PKL.

Pasalnya didalam Perda tersebut, dijelaskan jika para PKL dilarang berjualan dikawasan zona merah dimana salah satunya adalah Alun-alun Simpang Lima.

Narso sempat mengaku tidak tahu akan adanya razia tersebut yang dilakukan pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Hanya saja, dirinya berpesan kepada personil Satpol PP Pati untuk tetap bersikap humanis dalam bekerja.

“Saya malah tidak tahu. Kalau saya lebih baik dialog dan memanusiakan. Kita memang menegakkan Perda tetapi juga harus tetep memanusiakan manusia teman-teman PKL,” kata Narso, Kamis 6 Maret 2025 usai audiensi bersama warga Desa Semampir di ruang rapat gabungan.

Dikatakan, saat ini Perda mengenai penataan PKL sudah dibahas oleh Komisi B sesuai dengan bidangnya. Oleh karenanya, ia berharap ada solusi konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini

“Kan sudah ada perdanya, memang solusi terbaik harus dicari lagi. Sepertinya di komisi sebelah sudah dibahas Perda PKL,” tandasnya.

(Nyi)

Exit mobile version