Adv, Berita  

Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati di Gelar Dengan Agenda Memanggil Pihak-pihak Terkait Masalah PBB-P2

Pati – centralpers – Rapat Pansus Hak Angket di gelar pada Selasa (19/8/2025) merupakan bagian dari upaya DPRD untuk menggali kebenaran atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang dinilai memberatkan masyarakat, terutama terkait kenaikan pajak daerah.

Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya perlu mengkonfirmasi kebenaran surat edaran dari camat terkait penagihan PBB-P2.

Pansus memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Camat Pati Kota, Camat Wedarijaksa, Camat Margorejo, serta perwakilan dari asosiasi kepala desa Pasopati, Selasa (19/8/2025).

Surat edaran tersebut menyebutkan bahwa masyarakat yang belum melunasi pajak tidak akan mendapatkan pelayanan administrasi.

“Yang di video-video media itu sekaligus ada surat edaran dari beberapa camat bahwa kalau tidak melunasi pajak PBB-P2 maka tidak akan dilayani. Ini mau kita konfirmasi dulu. Sudah tiga camat (yang dipanggil),” ungkapnya.

Bandang juga menambahkan bahwa pemanggilan camat dan kepala desa tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah, sesuai dengan perkembangan fakta yang ditemukan oleh Pansus.

(Nyi)

Exit mobile version