Adv, Berita  

Rapat Pansus DPRD Pati Undang Tim Ahli Hukum dan Tata Negara

Pati – centralpers – Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati turut mengundang Tim Ahli Hukum Tata Negara. “Ini kita mengundang pakar atau ahli hukum tata negara. Kita mau menilai tahapan ini sudah benar atau belum, kita menanyakan ke beliau terkait dengan tahapan-tahapan yang sudah kita jalani,” jelasnya.

Rapat Pansus yang digelar sudah mendalami empat poin penting. Untuk mendalami kebijakan Bupati Pati dan meminta pandangan.

“Kami berharap, masyarakat Pati terutama, kawal kita. Jangan sampai ada yang masuk angin, pokoknya kawal Pansus ini, dan jangan sampai kendor dan jangan sampai ninggalin kita,” kata Teguh.

Ketua Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo meminta proses hak angket pemakzulan Bupati Pati untuk dikawal terus.

(Nyi)

Exit mobile version