Proyek Paving Block di Pamarayan CV Karaton Mega Diduga Asal Dikerjakan, Tanpa Pengawasan Ahli!

Pamarayan, Kabupaten Serang (GMOCT) – centralpers – Proyek pemasangan paving block di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh lima orang warga sekitar yang bukan ahli di bidangnya ini, diduga tanpa pengawasan dari tenaga ahli. Rabu (17/9/2025).

Proyek yang bersumber dari dana APBD Provinsi Banten tahun 2025 senilai Rp 189.160.000 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah) ini, dilaksanakan oleh CV Karaton Mega Karya. Namun, sangat disayangkan, pihak CV hanya mengandalkan tenaga dari warga sekitar tanpa adanya pendampingan tenaga ahli.

Pantauan di lokasi kegiatan menunjukkan tidak adanya tenaga ahli dari pihak pelaksana. Hanya terlihat lima warga setempat yang tampak kesulitan memasang paving block, yang mengakibatkan pekerjaan menjadi lambat.

Para pekerja (warga) mengaku kesulitan dengan pemasangan pola bilik atau susunan bata yang telah direncanakan. Akibatnya, selain keterlambatan, hasil pekerjaan pun sangat minim setiap harinya.

Menurut pengakuan warga, dalam lima hari, hasil pekerjaan hanya mencapai luas 50 meter dengan lebar 120 cm. Dengan upah Rp 22.000 per meter, pendapatan mereka diperkirakan hanya sekitar Rp 50.000 per hari per orang.

Saat awak media berada di lokasi, tidak ada perwakilan dari CV Karaton Mega Karya yang terlihat. “Katanya jarang ke lokasi. Banyak kerjaan di tempat lain,” ujar salah seorang warga.

Diduga, pihak CV Karaton Mega Karya melakukan pembiaran terhadap warga yang mengerjakan proyek jalan tersebut tanpa keahlian yang memadai.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak pelaksana. Inisial YD, yang diduga sebagai pihak terkait, memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh wartawan.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Katatribun.id yang tergabung dalam GMOCT.

#noviralnojustice

Team/Red: Samu Bf
Nurseha (Wartawan Katatribun.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor  :  Chy

Exit mobile version