Kabupaten Serang, (GMOCT) – centralpers – Proyek pembangunan drainase sepanjang 98 meter di Kp. Tunjung Pasar RT.03 RW.01, Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran Rp 108.011.828,- dari Sumber Dana Desa (DDS) tahun 2025 ini dikerjakan secara swakelola oleh Desa Tunjung Teja, namun kualitasnya dipertanyakan.
Tim media yang melakukan investigasi di lapangan menemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Proyek drainase tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan lebih mengutamakan keuntungan daripada kualitas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, material yang digunakan di bawah standar kelayakan konstruksi. Parahnya lagi, di beberapa titik drainase tidak digali dan hanya diletakkan begitu saja tanpa adukan semen di bawahnya, sehingga terlihat banyak air di bawah batu. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal jadi.
Saat dikonfirmasi, Sekdes Desa mengatakan bahwa ketinggian pondasi adalah 70 cm dan akan diukur setelah finishing, serta belum ditambah plesteran dan acian.
Namun, menurut papan informasi, seharusnya volume tinggi drainase adalah 0,7 cm (98 x 0.4 x 0.7). Di lokasi, tinggi drainase hanya 0,5 cm. “Walaupun ditambah plesteran dan acian, paling tinggi 0,55 cm. Ini bukti nyata rendahnya kualitas pekerjaan,” tegas Debo, seorang warga setempat.
Selain itu, di beberapa titik, bekas bangunan lama tidak dibongkar, hanya ditutup dengan plesteran saja. Seorang pekerja di lapangan membenarkan hal tersebut dan menyebutkan bahwa ada 6 orang yang mengerjakan proyek tersebut.
Diduga Ada Indikasi Korupsi dan Pengawasan Lemah
Proyek drainase yang baru dibangun ini menjadi indikator kuat adanya dugaan penggunaan dan proses pengerjaan yang tidak sesuai standar, serta pengurangan volume yang berpotensi menimbulkan indikasi korupsi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dari pihak terkait, maupun Kecamatan Tunjung Teja. Diduga, lemahnya pengawasan turut berkontribusi pada rendahnya kualitas proyek ini.
Anggaran ratusan juta rupiah yang digelontorkan dari Dana Desa seharusnya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Kondisi ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat Desa Tunjung Teja yang seharusnya menikmati manfaat dari pembangunan proyek drainase tersebut.
(GMOCT) Mendesak Investigasi dan Tindakan Tegas
(GMOCT) mendesak kepada dinas terkait Pemerintah Kabupaten Serang Banten untuk segera melakukan investigasi dan crosscheck ulang menyeluruh terhadap proyek ini. Mereka meminta agar pihak berwenang menindak tegas para pihak yang tidak bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dan memastikan perbaikan drainase yang tidak sesuai standar teknis.
Kejelasan dan transparansi terkait penggunaan anggaran Dana Desa juga menjadi tuntutan penting bagi masyarakat penerima manfaat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Desa, Endang, belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan saat dikonfirmasi. Justru sebaliknya, Kades Endang lebih memilih memblokir nomor WhatsApp wartawan saat dikonfirmasi, dugaan kuat Kades alergi kepada wartawan.
GMOCT Dapatkan Informasi dari Bentengmerdeka
#noviralnojustice
#gmoct
Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor : Chy
