Propam Polda Aceh Turun Tangan Usut Kejanggalan Penangguhan Pelaku Pembacokan Jurnalis di Nagan Raya!

Nagan Raya, (GMOCT) – centralpers – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Aceh dan jurnalis Bongkar Perkara, memasuki babak krusial! Propam Polda Aceh, atas perintah Propam Mabes Polri, turun tangan mendalami dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus serta penangguhan penahanan pelaku yang dinilai janggal dan terkesan dipaksakan.

Tim Propam Paminal Polda Aceh menyambangi kediaman Ridwanto di Desa Serbaguna, Darul Makmur, Jumat malam (26/9/2025), untuk mengumpulkan fakta terkait laporan yang telah dilayangkan ke Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil setelah Mabes Polri memberikan disposisi khusus terkait kasus yang menimpa jurnalis yang aktif menginvestigasi dugaan persoalan lahan di Nagan Raya tersebut.

Ridwanto, yang menjadi korban pembacokan usai melakukan investigasi atas permintaan warga, melaporkan adanya dugaan penyimpangan penanganan perkara di tingkat Polsek dan Polres. Ia menyoroti penangguhan penahanan terhadap terduga pelaku serta fakta bahwa SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tidak pernah diterimanya sebagai korban.

“Penangguhan dilakukan tanpa sepengetahuan saya sebagai korban, dan SP2HP baru diberikan setelah saya datang sendiri ke Polres. Ini pelecehan hukum dan bentuk ketidaktransparanan penyidik!” tegas Ridwanto.

Kedatangan Propam Paminal Polda Aceh menjadi sinyal kuat keseriusan Polri dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik aparat. Namun, sorotan tajam publik kini tertuju pada dugaan penyimpangan prosedur oleh penyidik Polsek dan Kasatreskrim Polres Nagan Raya, yang dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Propam Paminal Polda Aceh masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak berpihak. Publik menanti hasil investigasi ini dengan harapan keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.

#noviralnojustice

#polripresisi

#propammabespolri

#propampoldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor  :  Chy

Exit mobile version