Berita  

Penghapusan Asuransi Nelayan Jadi Sorotan Anggota Dewan

Centralpers – Pati|Pemkab Pati berencana menghapus bantuan premi asuransi untuk nelayan tahun depan. Hal tersebut mendapat penolakan dari DPRD Pati, ungkap Muhamadun. Sebab, para nelayan kecil ini dinilai masih butuh dengan bantuan pemerintah itu. Setidaknya ada 3.569 peserta bantuan asuransi nelayan itu. Mekanismenya, premi asuransi dibayarkan oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pati per bulan. ”Setiap bulan kami membayar Rp 16.800 premi asuransi per nelayan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kami kekurangan alokasi anggaran untuk membayar premi itu. Sehingga tahun depan kami usulkan untuk dihapus,” terang Kepala DKP Pati Edy Martanto.

Setelah bantuan iuran dihapus, para nelayan akan membayar premi asuransi itu secara mandiri. Pemkab tak mengalokasikan lagi untuk bantuan premi asuransi tersebut. ”Jadi para nelayan ini akan membayar secara mandiri. Saya rasa mereka mampu kok. Sebulan cuma Rp 16.800,” jelasnya. Wacana penghapusan bantuan premi asuransi ini mendapat perhatian dari DPRD Pati. Pasalnya, asuransi nelayan itu penting. Sebab, kerja sebagai nelayan itu resikonya besar.

”Pasti para nelayan keberatan jika bantuan itu dihapus. Apalagi nelayan tradisional/kecil. Mereka butuh bantuan pemerintah,” tegasnya. Seharusnya Pemkab ini mempertimbangkan kembali wacana penghapusan bantuan asuransi itu. Mengingat para nelayan ini juga rakyat Pati. Mereka butuh perhatian dari pemerintah. ”Jika kebijakan itu diterapkan, maka biaya asuransi dibebankan kepada pemilik kapal. Apa pemilik kapal ini mau membayar? Jadi harus dipertahankan. Kasian para nelayan ini,” tukasnya.

Dampak kebijakan itu, lanjut dia, bisa-bisa nyawa nelayan ini menjadi taruhan. Soalnya para nelayan tradisional ini nyawanya tak terjamin oleh asuransi. ”Misalnya jika terjadi kecelakaan hingga terjadi cacat permanen. Bahkan bisa saja kematian. Paling tidak ada perhatian dari pemerintah soal ini. Kerja nelayan ini berat. Banyak resikonya,” ucapnya.

Pihaknya juga sudah menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Itu untuk membatalkan rencana penghapusan  asuransi nelayan.(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *