Adv, Berita  

Paparkan Hasil Reses Tahap III Tahun 2025 DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna

Pati – centralpers – Kegiatan penyampaian hasil reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota dewan, yang diharuskan melaporkan perkembangan serta temuan selama menjalankan tugas reses di wilayah daerah pemilihan masing-masing.

Rapat Paripurna telah diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada hari Rabu, 4 Maret 2026. Acara ini difokuskan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan Reses Tahap III Tahun 2025.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, rapat paripurna ini berperan sebagai wadah resmi untuk menyampaikan seluruh rangkaian proses pelaksanaan reses serta hasil dari serapan aspirasi yang diterima dari masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini adalah rapat paripurna penyampaian hasil Reses DPRD Kabupaten Pati Tahap III Tahun 2025. Ini merupakan kewajiban anggota DPRD ketika menjalankan reses harus menyampaikan ke rapat paripurna, yang memuat laporan proses, dokumen, serta aspirasi dari masyarakat,” ujar Ali.

Dengan adanya laporan hasil reses tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pati akan semakin berkembang dan lebih optimal ke depannya. Hal ini karena pemerintah dapat memperoleh masukan langsung yang mencerminkan kebutuhan aktual dari masyarakat.

(Nyi)

Exit mobile version