Adv, Berita  

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati Apresiasi Mundurnya Torang Manurung dari Jabatannya Sebagai Ketua Dewas di RSUD RAA Soewondo Pati

Pati – centralpers – Menurut Bandang, Keputusan mundur Ketua Dewas RSUD Soewondo tepat, mengingat Pansus meragukan kapasitas dan kompetensi Manurung dalam menjalankan tugasnya. Dalam rapat Pansus, Manurung bahkan mengaku belum berpengalaman dan tidak mampu menjawab pertanyaan anggota terkait fungsi Dewas.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengapresiasi langkah Torang Manurung yang memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo.

“Pak Manurung tidak bisa menjelaskan tugas dan fungsi jabatannya. Akhirnya teman-teman Pansus bingung, yang perlu dipertanyakan apa,” ujarnya.

(Nyi)

Exit mobile version