Mengaku Sebagai Manager PT. APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau

Pekanbaru, Riau – centralpers – Dugaan pemalsuan surat PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) ke Masyarakat Petani/Pengusaha Kelapa Sawit di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, yang dilaporkan langsung o(eh Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri pada Rabu, 12 November 2025, mulai terkuak.

Diungkapkan Rahmad, beberapa minggu lalu Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY mengaku kepada Awak Media bahwa Ia dan Kepala Desa lainnya yang ada di Kec. Kampar Kiri, yaitu Kepala Desa IV Koto Setingkai, Sungai Sarik, Sungai Raja, Sungai Harapan dan Desa Harapan Padang, mendapat surat pemberitahuan dari PT. APN tertanggal 22 Oktober 2025, perihal dimulainya operasional di lahan HTI Eks. PT. PSPI hasil penguasaan kembali Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun, tak hanya Kepala Desa, 2 hari kemudian (sesuai tanggal surat), masyarakat petani dan pengusaha di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Kota Setingkai juga mendapatkan surat yang sama. Akan tetapi, penulisan nama pada amplop surat untuk para petani dan pengusaha ditulis dengan tulisan tangan (tidak diketik), tidak memakai logo PT. APN, tidak ada nomor surat maupun perihal surat. Ini berbeda dengan amplop yang diterima oleh Para Kepala Desa. Bahkan, ada salah seorang pengusaha di Desa IV Koto Setingkai ditulis dengan nada rasis.

“Tak masuk akal, isi surat yang seharusnya untuk Kepala Desa diduga digandakan lalu dikirim kepada masyarakat. Kalau memang itu surat resmi dari PT. APN kepada masyarakat, tentu isinya berbeda. Dan, amplop surat pasti sama dengan Para Kepala,” kata Rahmad Panggabean kepada Awak Media, Selasa (18/11/2025) sore di salah satu Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Hal ini dilakukan, menurut Rahmad, untuk menakut – nakuti masyarakat bahwa lahan yang mereka duduki bertahun – tahun, bahkan puluhan tahun akan dikuasai oleh PT. APN melalui PT. Parumartha Permai sebagai pemegang Kerja Sama Operasional (KSO). “Saya menduga ada upaya dari Oknum PT. APN yang bekerjasama dengan Oknum Kepala Desa ingin menguasai lahan masyarakat yang sebenarnya tidak terdampak dengan penertiban kawasan hutan. Ini bisa dinilai dari peta, bahwa wilayah Desa Sungai Rambai tidak masuk dalam zona merah,” ujarnya.

Siapa Aktor Intelektualnya?

Meneliti dari beberapa surat dan amplop surat yang diterima masyarakat maupun Kepala Desa, lalu cuplikan beberapa rekaman video yang diterima LSM Gakorpan, ada seseorang berinisial FG yang mengaku – ngaku sebagai orang dari PT. APN yang melakukannya. Ini dibuktikan dengan pengakuan FG, bahwa dirinyalah yang mengirim surat ke beberapa Kepala Desa dan masyarakat.

Bahkan, dalam acara sosialisasi terkait penguasaan lahan Eks PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PT. PSPI) seluas 13.491,17 Ha oleh PT. APN di Desa Sungai Sarik, Kec. Kampar Kiri, terekam dalam video FG memperkenalkan dirinya sebagai Manager PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN) yang memiliki Surat Keputusan (SK). Begitu juga dengan 2 orang Staf yang diperkenalkannya kepada Masyarakat. Namun, saat masyarakat minta diperlihatkan di muka umum SK tersebut, FG tak mengindahkannya.

“Dalam waktu dekat kita akan laporkan ke Polda Riau,” tegas Rahmad.

Penolakan terlihat jelas dari masyarakat, mereka mempertanyakan dimana letak Hutan Produksi Terbatas (HPT) tersebut. “HPT itu dimana. Dan satu lagi pak, ayomi masyarakat jangan ditakut – takuti begini. Ini cari makan pak, kalau sudah sempat masyarakat periuk makannya diganggu, putus!Bapak saja kalau jabatan bapak terganggu, pasti banyak buat tindakan,” ucap salah seorang masyarakat yang disambut dengan nada ketidak setujuan lahan yang mereka kuasai bertahun – tahun bahkan puluhan tahun akan dikuasai oleh PT. APN yang memberikan KSO kepada PT. Parumartha Permai.

Terkait jabatan FG yang mengaku sebagai Manager PT. APN, Awak Media mengkonfirmasi kepada Manager PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Regional 2 Riau, Laksamana Pertama TNI (Purn) Jan Rahir Hasudungan Simamora melalui pesan chat WhatsApp, Selasa (18/11/2025) siang mengatakan, “di wilayah kerja kami tidak ada yang bernama tersebut. Terima kasih”.

Sementara itu, Awak Media pada Jumat (07/11/2025) melalui pesan chat WhatsApp pernah menanyakan kepada Fernandus Gultom (FG) terkait posisinya di PT. APN dan kapasitasnya mengirim surat kepada masyarakat melalui Kepala Desa, namun hingga berita ini dimuat, Fernandus Gultom tak memberikan jawaban.

(Chy/Asep R)

Exit mobile version