Adv, Berita  

Komisi B DPRD Pati Gelar Public Hearing bahas Raperda Penataan PKL

Pati – centralpers – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menggelar public hearing di ruang sidang paripurna. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Muslihan, dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari akademisi, perwakilan dari Satpol PP, Disdagperin, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), hingga puluhan perwakilan PKL yang aktif berjualan di berbagai titik strategis di Pati.

Dalam sambutannya, Muslihan menegaskan bahwa Raperda ini sangat krusial untuk menggantikan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 yang sudah tidak relevan dengan dinamika dan kebutuhan PKL saat ini.

“Selama ini, PKL menghadapi banyak tantangan, termasuk konflik dengan penegak hukum seperti Satpol PP. Melalui Raperda ini, kami ingin menciptakan regulasi yang adil dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menata keberadaan PKL agar lebih tertib dan produktif,” ujar Muslihan.

Lebih jauh, Muslihan menyampaikan bahwa Raperda ini bukan sekadar aturan, melainkan juga merupakan wujud sinergi antara pemerintah, PKL, dan masyarakat luas demi menciptakan tatanan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Pati.

“Kami mengajak semua pihak untuk aktif memberikan masukan agar Raperda ini benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan para PKL,” tambahnya.

(Nyi)

Exit mobile version