Adv, Berita  

Ketua Pansus Hak Angket: Kami Berjalan Sesuai Konstitusi, Bantah Tudingan Telanjangi Pemkab Pati

Pati – centralpers – Pansus Hak Angket DPRD Pati bekerja berdasarkan aspirasi masyarakat. Dari 22 aduan yang masuk, pihaknya merangkum menjadi 12 poin utama yang kini sedang didalami. Beberapa di antaranya terkait PBB, manajemen RSUD, hingga kasus pemberhentian 220 pegawai.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo angkat suara menanggapi pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menyebut Pansus sebagai ajang untuk “menelanjangi pemerintah”.

“Nah ini tujuan dari Pansus kan pendalaman. Bukan keluar dari rel, bukan juga untuk menjatuhkan. Kami hanya mengurai sampai ke akar-akarnya agar masyarakat tahu. Jadi masyarakat juga bisa menilai kami ini lari kemana, belok kemana, naik kemana, turun kemana,” tegasnya.

Bandang menegaskan, Pansus Hak Angket dibentuk bukan untuk menjatuhkan atau mencari-cari kesalahan, melainkan mendalami berbagai kebijakan yang diambil Bupati. Menurutnya, justru keterbukaan inilah yang menjadi bagian dari demokrasi.

“Pak Bupati menyampaikan bahwa ini menjadi kesempatan untuk menguliti pemerintah. Menelanjangi pemerintah atau menguliti, terserah masyarakat atau Pak Bupati yang menilai. Mau masyarakat menilai ini baik atau buruk, silakan. Yang jelas kami hanya menjalankan tugas sesuai konstitusi,” ucapnya.

Pernyataan Teguh ini sekaligus menepis tudingan bahwa pansus dijadikan alat politik untuk menyerang Bupati. Ia memastikan DPRD tetap berada di jalur konstitusi.

(Nyi)

Exit mobile version