Adv, Berita  

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Pemanggilan Saksi Merupakan Keputusan Bersama Seluruh Anggota Pansus

Pati – centralpers – Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati terus berupaya untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo, dengan fokus pada isu-isu krusial seperti pengangkatan Direktur Utama, penetapan Dewan Pengawas, serta pemberhentian 220 pegawai RSUD RAA Soewondo Pati.

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus mendalami dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo.

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa pemanggilan saksi, khususnya Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, merupakan keputusan bersama seluruh anggota Pansus.

“Kita sepakati di rapat pansus beserta anggota. Kita panggil Pak Manurung selaku Ketua Dewas RSUD Pati. Saya tidak mau menyimpulkan. Tapi masyarakat media bisa menyimpulkan sendiri apa yang kami debatkan di sana. Seperti apa yang kami bahas di sana,” kata Bandang.

Bandang juga menekankan bahwa Pansus tidak akan membiarkan adanya intervensi dari pihak lain dalam upaya menggali fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Sudewo.

(Nyi)

Exit mobile version