Pati – centralpers – Sosialisasi pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati itu dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, Rabu 15/4/2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati sambut baik adanya sosialisasi yang di lakukan oleh KPK.
Ali Badruddin, Ketua DPRD Kabupaten Pati mengaku, pihaknya mendapatkan berbagai informasi dari kegiatan tersebut. Dia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, bisa mencegah tindak pidana korupsi di wilayahnya.
“Kami pimpinan DPRD bersama-sama dengan para ketua fraksi, ketua komisi menyambut baik dengan acara hari yang diselenggarakan oleh KPK tentang pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati,” kata Ali.
Ini harus kita mulai dari diri kita sendiri, karena kami yang ada di DPRD siap untuk berbenah, siap untuk menuju DPRD yang lebih baik,” kata Ali Badruddin
“Tadi telah disampaikan hal-hal terkait dengan APBD, baik tahun 2025 maupun 2026. Semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi tentang tindak pidana korupsi ini, bisa mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati,” lanjutnya.
Pihaknya menegaskan bakal menjalankan arahan dan menindaklanjuti arahan KPK itu supaya DPRD dan Pemkab Pati menjadi lebih baik.
“Tentunya apa yang menjadi arahan dari KPK, kami DPRD Pati telah sepakat akan menindaklanjuti dari apa yang telah disampaikan pada hari ini,” jelasnya.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK (mencakup wilayah Jateng & DIY), Azril Zah menekankan kepada Pemkab Pati untuk bisa memastikan mulai dari perencanaan dan anggaran APBD hingga pengadaan barang dan jasa berjalan dengan baik. Mengingat proses tersebut berpotensi terjadi penyelewengan anggaran.
(Nyi)
