Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Slawi, Kabupaten Tegal (GMOCT) – centralpers – Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Jawa Tengah, M. Bakara, resmi membuat laporan polisi (LP) di Polres Tegal Slawi pada Senin, 10 November 2025. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dialami oleh Arjun Simbolon, yang telah memberikan surat kuasa kepada M. Bakara.

GMOCT mengapresiasi respon cepat dari Satreskrim Polres Tegal Slawi Unit II dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang memberikan kuasa kepada GMOCT Provinsi Jawa Tengah.

M. Bakara menjelaskan bahwa pihaknya telah dua kali mendatangi kediaman Adnan Kinjaz, terduga pelaku, dan diterima oleh ibunya, Nur Ilmah, serta adik tirinya, Tangguh Abdul. “Kami memberikan waktu dua minggu. Setelah itu, pada Senin, 10 November, kami datang lagi dengan harapan ada itikad baik dari keluarga Adnan Kinjaz,” ujarnya. Tangguh Abdul mengakui bahwa ia menerima paket sepeda motor yang dikirim oleh Arjun Simbolon ke alamat di Perum Griya Indah Blok A3 RT 5 RW 3 Kecamatan Slawi Tengah Kabupaten Tegal.

Pada tanggal 10 November, Nur Ilmah, yang didampingi oleh adik kandung Adnan Kinjaz berinisial NI, meminta solusi agar kasus ini tidak dilaporkan ke ranah hukum. Nur Ilmah meminta waktu hingga 17 Desember 2025 untuk mengganti kerugian atau mengembalikan sepeda motor tersebut. Namun, situasi berubah setelah kedatangan seorang anggota TNI aktif bernama Sigit, yang mengaku bertugas di Kodim Tegal Slawi. Sigit, yang hadir bukan sebagai pihak keluarga, menyatakan bahwa ini adalah urusan Adnan dan ia memiliki tanggungan hutang kepada Sigit.

Nur Ilmah juga mengaku telah menghubungi seseorang yang bertugas di Polres dan menantang M. Bakara untuk membuat laporan polisi.

Dalam perjalanan menuju Polres Tegal Slawi, M. Bakara menghubungi Adi dari Bumiayu, seorang saksi yang dimintai bantuan oleh Adnan Kinjaz untuk merekomendasikan bengkel motor modifikasi. Adi, didampingi oleh seorang pekerja bengkel, menyatakan bahwa ia hanya menerima mesin sepeda motor milik Arjun Simbolon. “Saya kecewa saat ibunya Si Adnan menyebutkan bahwa bukan hanya mesin sepeda motor saja yang ada di saya. Saya siap bersaksi dan bersumpah bahwa yang dititipkan ke saya hanya mesin sepeda motor, dan itupun sudah saya kembalikan ke rumah orang tua si Adnan setelah saya ditelepon oleh Pak Bakara,” tegas Adi.

Saat Adi dan rekannya sedang bersama tim liputan GMOCT, Nur Ilmah menelepon Adi dan mengatakan agar Adi tidak perlu takut karena hanya akan menjadi saksi. Nur Ilmah juga menyebutkan bahwa ia telah menghubungi orang Polres dan menantang M. Bakara serta tim liputan GMOCT karena dianggap takut kepada Sigit, anggota TNI aktif yang diakui sebagai paman dari Adnan Kinjaz.

#noviralnojustice

#polrestegalslawi

#poldajateng

#gmoct

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor  :  Chy

Exit mobile version