Adv, Berita  

Ini Tanggapan Anggota Dewan Pati Soal Renovasi Bangunan Cagar Budaya di RSUD Soewondo

Pati – centralpers – Terkait renovasi bangunan tua di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati yang pasalnya bangunan itu masuk ke dalam kategori cagar budaya di Kabupaten Pati. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati memberikan respon mengenai masalah tersebut.

Eko Kuswanto, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengatakan bahwa Ketua Komisi D dan pimpinan DPRD Pati sudah melakukan rapat internal terkait pembahasan renovasi bangunan cagar budaya tersebut.

“Kita dari anggota tidak tahu terkait cagar budaya yang ada di RSUD” jelas Eko.

Eko mengaku, sebelumnya Komisi D tidak diajak koordinasi terkait rencana awal bakal dilakukannya renovasi bangunan cagar budaya tersebut.

Komisi D bakal memanggil dinas terkait untuk mengetahui alasan renovasi bangunan cagar budaya tersebut, hasil dari rapat internal, imbuhnya.

“Sudah dirapatkan sama ketua Komisi D sama pimpinan terkait dengan bangunan cagar budaya. Kemarin sudah ada titik temu nanti dikumpulkan semua yang terkait dengan dinas-dinas tersebut dikumpulkan semua baru diambil keputusan,” jelas Eko kepada awak media.

Eko mengatakan bahwa usia bangunan itu lebih dari 50 tahun. Menurutnya, renovasi itu bakal mengubah struktur bangunan. Pasalnya, banyak unsur yang bakal dilakukan pembaruan.

Proses renovasi bangunan tersebut dihentikan terlebih dahulu dan menunggu hasil dari pemanggilan dinas terkait, katanya.

“Itu kan kemarin sudah ada anggaran untuk tahap pembangunan mungkin karena sudah ada anggaran untuk dibangunnya itu baru tahu kalau termasuk cagar budaya makanya kemarin dihentikan dulu,” tegasnya.

(Nyi)

Exit mobile version