Sumedang, (GMOCT) – centralpers – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sejumlah mafia BBM diduga memanfaatkan enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut untuk mengisi solar subsidi dalam jumlah besar secara ilegal, seperti yang diungkapkan tim investigasi media online katatribun.id pada Senin (9 Desember 2025).
Informasi ini juga diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengingat katatribun.id merupakan bagian dari keanggotaan GMOCT.
Tim investigasi katatribun.id menyatakan telah melakukan penyelidikan dan menemukan praktik mencurigakan di beberapa SPBU, antara lain:
1. SPBU 34.45323 Jl. Raya Bandung – Sumedang, Ciherang, Kabupaten Sumedang
2. SPBU 34.453.11 Jl. Raya Sumedang – Cibereum No.281, Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka
3. SPBU 35.453.02 Jl. Raya Cimalaka Cipadung, RT.03/RW.08, Kecamatan Cimalaka
4. SPBU 34.453.22 Jl. Raya Cimalaka Sumedang, Kecamatan Cimalaka
5. SPBU 34.45316 Jl. Ciberem Kulon, Kecamatan Cimalaka
6. SPBU 34.45324 Jl. Raya Cirebon – Bandung No.17, Kecamatan Tomo
“Kami mendapati beberapa unit mobil mencurigakan di beberapa SPBU tersebut sedang melakukan pengisian subsidi dalam jumlah besar. Setelah didekati, terbukti mereka sedang mengangsu solar, namun pada saat kami ingin konfirmasi mereka langsung tancap gas seperti enggan dihubungi wartawan,” jelas sumber dari tim investigasi kepada awak media, Selasa (9/12/2025).
Kebenaran hal ini juga dibenarkan oleh narasumber yang namanya masih dirahasiakan di lokasi. Menurutnya, beberapa mobil tersebut adalah mobil “Helie” (pengisap BBM) yang pemiliknya sudah terkenal di kalangan mafia BBM. “Mobil yang kepalanya berwarna kuning bak biru itu milik Bos Andri. Biasanya kalau penuh itu dibawa ke salah satu gudang (ofertap) di Wilayah Ujungjaya, Kabupaten Sumedang tepatnya sebelum pintu gerbang jalan tol,” ujar narasumber tersebut.
Merespons temuan ini, Asep NS selaku Sekertaris Umum GMOCT menyampaikan keprihatinan dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. “Kami dari GMOCT menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi adalah kejahatan yang merugikan rakyat kecil. Kami mendesak aparat untuk tidak ragu-ragu melakukan penindakan tegas terhadap semua pelaku dan pihak yang berkolaborasi, agar keadilan dapat terwujud,” tegas Asep NS.
Selain itu, Nanang Setiawan selaku aktivis Jawa Barat memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian untuk memberantas mafia BBM. “Kami percaya Kapolres Sumedang mampu memberantas pelaku, mengingat pengawasan di SPBU saat ini sudah dilakukan dengan sangat ketat,” tambahnya. Selain mendesak tindakan hukum, Nanang juga meminta Pertamina untuk memberikan sanksi berat kepada SPBU yang terlibat dan berkolaborasi dengan mafia BBM. “Ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa subsidi BBM yang dimaksudkan untuk masyarakat kecil seringkali disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Dengan dukungan masyarakat dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, diharapkan praktik ilegal seperti ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Jangan biarkan hak rakyat dirampas! Mafia BBM harus ditumpas demi keadilan masyarakat,” tegas Nanang dalam penutupannya.
Hingga berita diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Sumedang menyatakan akan segera menindak mobil yang terlibat serta beberapa SPBU yang dicurigai. “Jika terbukti, saya akan beri bonus Rp 5 juta,” ujarnya.
#noviralnojustice
#migas
Team/Red (Katatribun)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor : Chy
