Adv, Berita  

Gerindra Serahkan Proses ke Pansus Setelah Pansus DPRD Pati Terbentuk

Pati – centralpers – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati telah membentuk Pansus terkait Hak Angket yang berpotensi memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

Ketua DPC Gerindra Pati Hardi yang juga sebagai Wakil Ketua I DPRD Pati berikan tanggapan terkait perkembangan ini.

“Pansus sudah terbentuk yang terdiri dari 15 orang anggota DPRD Kabupaten Pati. Pansus inilah yang menangani tentang angket itu,” ujarnya.

“Untuk pemberhentian ini bukan ranah saya. Ini adalah perjalanan Pansus, jadi pansus ini harus kita hargai,” imbuhnya.

Hardi menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pemberhentian Bupati bukanlah wewenangnya, melainkan hasil dari proses yang berjalan di Pansus.

(Nyi)

Exit mobile version