Gebrakan Awal Tahun 2026, Lima Desa di Kabupaten Cilacap Lantik Perangkat Baru

Cilacap – centralpers – Awal tahun 2026, Pemerintahan desa (Pemdes) di kabupaten Cilacap melaksanakan pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan guna mengisi kekosongan jabatan. Sedikitnya ada lima desa di empat kecamatan yang melaksanakan kegiatan serupa yang dilakukan di balai desa masing-masing. Dimulai desa Bumireja kecamatan Kedungreja diakhiri desa Cipari kecamatan Cipari pada Rabu, (14/01/2026).

Setiap kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dihadiri oleh Kadispermades kabupaten Cilacap Heru Kurniawan, S.STP., MM yang diwakili oleh Sekdis Amin Muhtada, SKM., M.Kes ataupun pejabat Dispermades, Camat, Kapolsek dan Danramil setiap wilayah, Kades, Perangkat desa, BPD, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga terlantik serta masyarakat.

Dalam sambutan yang mewakili Kepala Dinas, Sekdis Dispermades kabupaten Cilacap menyampaikan selamat kepada masing-masing perangkat desa terlantik dan berharap segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta siap melayani masyarakat, ungkapnya.

Hal senada disampaikan setiap Camat dalam sambutan kegiatan tersebut, baik Camat Kedungreja, Patimuan, Gandrungmangu dan Cipari menekankan visi dan misi Pemda kabupaten Cilacap yaitu “Becus Tatag” yang merupakan prinsip kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

BECUS diambil dari kata Bener, Eling, Cerdas, Ulet dan Santun yang berarti mampu dan cakap dalam bekerja, serta TATAG berarti Tidak akan korupsi, Tidak akan melanggar norma serta Gelem bersedia jujur, patuh aturan dan loyal). Hal tersebut menekankan integritas moral yang kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan birokrasi yang bersih serta profesional, tegasnya.

Selain itu, beliau menjelaskan pentingnya memahami dan menjalankan regulasi bagi para perangkat desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, selalu belajar serta jangan sungkan bertanya kepada perangkat desa lain ataupun pegawai kecamatan agar mudah dalam menjalankan tugas, jelasnya.

Sebelum diadakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, perangkat desa terlantik telah mengikuti mekanisme penjaringan dan ujian praktik maupun tertulis yang dilakukan oleh panitia penjaringan perangkat desa masing-masing yang dilaksanakan pada bulan Desember 2025. Setelah seluruh mekanisme selesai dan rekomendasi disetujui oleh Bupati, maka dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa oleh Kades masing-masing.

Desa Bumireja kecamatan Kedungreja melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat untuk dua posisi yaitu Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan serta Kadus Kedungdaon pada tanggal 06 Januari 2026, desa Cinyawang kecamatan Patimuan untuk posisi Sekretaris desa (Sekdes) dan Kadus Magersari dilaksanakan pada tanggal 08 Januari 2026.

Untuk desa Karanggintung kecamatan Gandrungmangu posisi Kasi Kasi Pelayanan dan Kadus Karanggintung serta desa Bangunreja kecamatan Kedungreja untuk posisi Kasi Pelayanan dan Kadus Cipriuk dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2026 diakhiri dengan desa Cipari kecamatan Cipari untuk posisi Kadus Cipari dan Karangtengah pada tanggal 14 Januari 2026.

Ikuti dan sukai kami di Facebook Central Media untuk informasi lebih banyak dan cepat serta berintegritas, klik tautan :
https://m.facebook.com/profile.php?id=61583214766499
Anda harus sudah menginstal aplikasi Facebook untuk mengakses kami.

Liputan  :  Muhiran
Editor     :  Chy

Exit mobile version