Adv, Berita  

Fraksi PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus Hak Angket

Pati – centralpers – Menindaklanjuti tuntutan dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Pati pada 19 September 2025. Salah satu tuntutan mereka adalah penggantian anggota Pansus Angket yang dinilai tidak aktif dalam rapat, termasuk Joko Wahyudi dari Fraksi PDIP.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati resmi menunjuk Sudi Rustanto sebagai anggota baru Pansus Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Ia menggantikan Joko Wahyudi, yang diminta mundur oleh massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB) karena sering absen rapat Pansus.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat internal fraksi yang digelar pada Senin, 22 September 2025. Joko Wahyudi hadir dalam rapat dan menyatakan kesediaannya untuk mundur.

“Pak Joko legawa, beliau menyadari kekurangan dan setuju digantikan. Fraksi sepakat menunjuk Pak Sudi Rustanto sebagai pengganti,” kata Suyono.

Fraksi PDIP segera menyampaikan surat resmi ke Ketua DPRD Pati, agar pengangkatan Sudi dapat disahkan dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD, yang dijadwalkan Rabu, 24 September 2025.

Penunjukan Sudi Rustanto disepakati seluruh anggota Fraksi PDIP. Menurut Suyono, Tanto menyatakan kesiapan menjalankan tugas sebagai anggota Pansus Hak Angket.

(Nyi)

Exit mobile version