Adv, Berita  

DPRD Kabupaten Pati Dorong Pemkab Pati Tindaklanjuti Perubahan RPJMD Secara Tepat dan Maksimal

Pati – centralpers – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati segera mendalami materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2029. Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati mengatakan bahwa substansi perubahan KUA dan PPAS telah dipaparkan langsung Pj Sekda Riyoso dalam rapat paripurna pada Rabu, 20 Agustus 2025. Selanjutnya DPRD akan melakukan pendalaman terhadap materi tersebut melalui pembahasan di Badan Anggaran maupun masing-masing komisi.

“Apa yang tadi disampaikan oleh pak Pj Sekda akan segera kami telaah lebih lanjut. DPRD tentu akan bekerja maksimal agar perubahan RPJMD ini dapat dibahas dan ditindaklanjuti secara tepat,” jelasnya. Penetapan RPJMD Pati 2025-2029, kata Ali, sejalan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur bahwa Bupati/Wali Kota harus menetapkan RPJMD menjadi Perda paling lambat enam bulan setelah pelantikan. Ali juga mendorong agar Bupati Pati segera menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap RPJMD tersebut, sebab RPJMD tersebut menjadi pedoman dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami dari DPRD berharap Bupati segera menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah terkait RPJMD. Raperda RPJMD yang telah dievaluasi harus menjadi pedoman penting dalam pembangunan khususnya di bidang infrastruktur, pendidikan, pertanian, dan kesehatan,” tuturnya Sementara itu Bupati Pati melalui Pj Sekda Kabupaten Pati Riyoso menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap rancangan RPJMD telah ditindaklanjuti dan disempurnakan.

(Nyi)

Exit mobile version