Dibalik Megahnya Pagar SDN Sidaurip 01 Gandrungmangu, Diduga Ada Orang yang Dirugikan

NEWS

Cilacap, Central Pers – Megahnya pagar baru Sekolah Dasar Negeri Sidaurip 01 kecamatan Gandrungmangu kabupaten Cilacap Jawa Tengah dalam pembangunannya diduga masih menyisakan permasalahan yang merugikan supplier. Hal tersebut diketahui ketika awak media Centralpers.press mendapatkan aduan dari seseorang yang berdomisili di desa Bojong kecamatan Kawunganten.

Supplier berinisial N tersebut mengaku bahwa material yang ia kirim untuk pembangunan pagar SDN Sidaurip 01 belum dibayarkan semua, masih ada Rp. 12.600.000 yang belum dibayarkan, ungkapnya (15/01/2025).

Artikel terkait, klik tautan :
Banyak Dugaan Pelanggaran Dalam Pembangunan Sekolah Dasar di Kabupaten Cilacap https://centralpers.press/banyak-dugaan-pelanggaran-dalam-pembangunan-sekolah-dasar-di-kabupaten-cilacap/

Ia juga menjelaskan bahwa, pemborong bangunan pagar SDN Sidaurip 01 pada waktu melaksanakan pembangunan juga mengerjakan beberapa proyek lain, tambahnya.

Dihubungi via media sosial WhatsApp, pemborong pengerjaan pagar SDN Sidaurip 01 menjelaskan bahwa, hal tersebut sudah selesai semua, ujarnya (07/02/2025).

Namun ketika ditanya bukti pembayaran oleh awak media, pemborong tersebut mengatakan bahwa itu terlalu jauh dan bukan ranah awak media. Dia malah mempertanyakan terkait siapa yang memesan material dan siapa yang harus membayar, jelasnya.

Artikel terkait, klik tautan :
Melihat Pembangunan Pendidikan Sebagai Pondasi Kemajuan di Kabupaten Cilacap https://centralpers.press/melihat-pembangunan-pendidikan-sebagai-pondasi-kemajuan-di-kabupaten-cilacap/

Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa, proyek pembangunan pagar SDN Sidaurip 01 dikerjakan oleh pelaksana PT. HDK dengan konsultan pengawas CV. PWK. Pada saat pembangunan, proyek senilai Rp. 119.037.000 tersebut cukup santer dipublikasikan adanya dugaan pengabaian aturan bersamaan dengan permasalahan pembangunan sekolah lainnya di wilayah kabupaten Cilacap.

Beberapa dugaan yang terjadi dalam pembangunan SDN Sidaurip 01 Kec. Gandrungmangu diantaranya adalah selisih ganti rugi pagar sebelumnya dengan biaya pembangunan baru, genteng gapura yang menggunakan bekas pakai namun dicat sehingga terlihat baru, pelanggaran safety first serta politisasi secara sistematis oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi. Terbaru, dugaan adanya material milik supplier yang belum dibayar lunas oleh pemborong mencuat setelah pembangunan selesai dilaksanakan.

Tujuan pembangunan infrastruktur sekolah dasar adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan akses pendidikan yang merata dan lebih baik. Tujuan tersebut seyogyanya tidak ada yang dirugikan, karena sejatinya pembangunan juga bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi dengan merugikan orang lain.

Liputan : Muhiran
Editor    : Wakil Pimpinan Redaksi

Ikuti, sukai dan berikan komentar di TikTok Central Pers Online, klik tautan :
https://www.tiktok.com/@redaksi.centralpers?_t=8qLQn8nGCOu&_r=1

Untuk menginstal aplikasi TikTok klik tautan https://vt.tiktok.com/ZSjysWFhr/
masukkan kode undangan 72731108281

Exit mobile version