Adv, Berita  

Dewan Pati Minta Disdik Segera Setor Rekapitulasi Dapodik

Pati – centralpers – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bandang Waluyo, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera setorkan data pokok pendidikan (Dapodik).

Bandang menyampaikan rekapitulasi dapodik itu dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan yang disampaikan Forum Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Kabupaten Pati terkait dugaan oknum yang memasukkan guru tidak sesuai klasifikasi ke dalam Dapodik.

“Belum ada tindak lanjut. Biar diselesaikan internal dulu, baru disetorkan ke kita,” ujarnya saat ditemui di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Pati.

Pihaknya masih menunggu rekapitulasi Dapodik sembari Plt Kepala Disdikbud yang baru menyelesaikan masalah tersebut secara internal. Mengingat, saat ini pimpinan Disdikbud Pati baru saja diganti.

“Belum mendapat data. Kita nunggu saja lah, termasuk nunggu kadis yang baru. Ini kan Plt, pelantikan,” jelas dia.

Sebelumnya Ketua Forum Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Kabupaten Pati, Anggita Eki Ayu Habsari, menyampaikan bahwa terdapat empat guru lebih yang dimasukkan oleh oknum ke dapodik. Mereka ada yang berasal dari Kecamatan Gembong, Batangan, Tambakromo dan Pati kota.

Padahal, pemasukan data guru ke dapodik telah menyalahi aturan yang telah ditetapkan sejak 2022. Aturan tersebut menyebutkan Disdikbud Pati tidak diperbolehkan lagi memasukkan data guru ke Dapodik.

Namun, pada praktiknya masih ada guru yang dimasukkan ke Dapodik pada 2023 hingga guru tersebut saat ini diangkat ASN PPPK.

“Dapodik ditutup sejak tahun 2022. Tapi masih ada beberapa yang masuk. Sekitar ada empat orang lebih, datanya yang dikirim ke saya tadi tak suruh cari,” ujar Anggita usai audiensi dengan DPRD, Disdikbud, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati.

Dirinya mengaku heran bagaimana cara yang dilakukan beberapa data guru tersebut untuk bisa masuk ke dapodik. Namun, berdasarkan pengetahuannya, beberapa data guru tersebut dimasukkan ke Dapodik tersebut karena dibantu oknum orang dalam dengan membayar sejumlah uang.

“Dulu saya pernah mencoba lewat orang dalam, cari-cari tahu caranya seperti apa. Pernah ditawarin bayar sekian, ya kurang lebih ada Rp 3 jutaan,” jelasnya.

(Nyi)

Exit mobile version