Adv, Berita  

Dewan Pati Dorong Penyelarasan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Pati – centralpers – Bambang Susilo, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dorong penyelarasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Bambang menilai, Perda tersebut saat ini tidak sesuai dengan kondisi dan realita saat ini. Apalagi payung hukum yang sudah dibentuk 13 tahun yang lalu dan kurang relevan di tahun 2026 ini.

Harapannya ke depan terutama Perda 8 tahun 2013 tentang kepariwisataan itu yang dirasa sudah cukup lama, dapat membawa pariwisata di wilayah Kabupaten Pati semakin maju dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Ke depannya, ada dinamika dan ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan kondisi kekinian. Jadi emang sewajarnya perlu diubah,” ujarnya belum lama ini. Menurutnya, memang sudah sewajarnya produk payung hukum daerah ini disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Sehingga harapannya, nanti sektor kepariwisataan di Pati dapat meningkat dan berkontribusi pada pencapaian perekonomian masyarakat.

Bambang Susilo juga menekankan pentingnya revisi Perda ini untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Pati. Dengan demikian, diharapkan Pati dapat menjadi destinasi wisata yang lebih menarik dan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Revisi Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. DPRD Pati dan Pemkab Pati telah memulai proses revisi Perda ini dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat.

“Proses revisi Perda ini juga melibatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait untuk memastikan bahwa Perda ini sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Dengan revisi Perda ini, diharapkan pariwisata di Pati dapat lebih maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Nyi)

Exit mobile version