Adv, Berita  

Dewan Pati Berharap Proses Pengisian 7 Kepala OPD Ditunda Hingga Pembahasan Pansus Hak Angket Selesai

Pati – centralpers – Berdasarkan surat nomor 02/pansel-JPTP/IX/2025, Pemkab Pati membuka pengisian jabatan tujuh kepala OPD sejak 23 September hingga 8 Oktober 2025. Adapun tujuh posisi strategis yang kosong adalah:

1. BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) yang saat ini diisi Sekertaris DPUTR Febes Mulyono.

2. BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia) yang saat ini diisi Camat Jakenan Yogo Wibowo.

3. Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) yang saat ini diisi Camat Cluwak Bhakti Juniar Isrony.

4. Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) yang saat ini diisi Camat Sukolilo Andrik Sulaksono.

5. Dishub (Dinas Perhubungan) yang saat ini diisi oleh Rony Thomas Camat Tlogowungu.

6. Dinkes (Dinas Kesehatan) yang saat ini diisi Camat Winong Luky Pratugas.

7. Satpol PP yang saat ini diisi Camat Tayu Imam Rivai.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menilai waktunya belum tepat.
Menanggapi surat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin berharap ada penundaan proses pengisian mengingat kondisi situasi yang kurang kondusif.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sepakat jika proses pengisian ditunda hingga pembahasan Pansus Hak Angket selesai. Ia menegaskan akan berkomunikasi dengan Bupati Pati, Sudewo, karena keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.

“Secara prerogatif memang hak bupati, tetapi mengingat kondisi seperti ini ada baiknya pengisian ditunda dulu,” tegas Ali.

(Nyi)

Exit mobile version