Pati – centralpers – Proyek pembangunan area parkir RSUD Soewondo Kabupaten Pati mandek sejak dikerjakan pada awal 2026. Kelanjutan proyek masih menunggu evaluasi.
Komisi D DPRD Kabupaten Pati akan ikut mengawal evaluasi pembangunan area parkir RSUD Soewondo oleh tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.
Teguh Bandang Waluyo, Ketua Komisi D DPRD Pati mengatakan tim BPCB Jateng telah dijadwalkan akan meninjau pemugaran bangunan depan rumah sakit tersebut untuk lahan parkir.
Pihaknya juga bakal mengawal kehadiran tim dari BPCB Jawa Tengah, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan RSUD Soewondo.
“Insyaallah tanggal 21 tim cagar budaya Provinsi Jawa Tengah akan datang ke Pati ketemu dengan pak direktur, ketemu dengan Disdikbud,” terangnya.
Peninjauan itu lantaran bangunan RSUD merupakan cagar budaya sehingga rencana pemugaran harus mematuhi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bangunan RSUD Soewondo merupakan bangunan bersejarah dan masuk dalam cagar budaya yang dilindungi.
Lantaran berbenturan dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, proyek tersebut dihentikan dulu sembari menunggu evaluasi.
“Yang jelas kami di komisi D sudah ada pembahasan dan akan kami sampaikan ke Pak Ketua DPRD. Pihak rumah sakit juga mengakui kalau ini ada kesalahan prosedur,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kesalahan pembangunan menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar melakukan perhitungan dan perencanaan pembangunan dengan cermat.
(Nyi)
