Anggota Dewan Pangandaran Iwan M Ridwan Dari Fraksi PDI-P Gelar Reses di Aula Desa Jangraga Kecamatan Mangunjaya

Pangandaran – centralpers – Kegiatan reses masa sidang DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan digelar di Aula Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Selasa (12/5/2026).

Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, mengatakan reses tersebut merupakan agenda kedua yang difokuskan untuk menyampaikan program yang telah dilaksanakan, sedang berjalan, hingga rencana program ke depan.

Menurutnya, salah satu fokus utama yang tengah dirumuskan adalah penguatan desa, khususnya dalam sektor keuangan. Hal itu dilakukan menyusul berkurangnya kemampuan keuangan desa, termasuk tidak diterimanya bantuan keuangan dari APBD Provinsi seperti sebelumnya.

“Ke depan ada rencana penguatan desa, terutama penguatan keuangan. Karena setelah keuangan desa banyak yang berkurang, bantuan dari provinsi juga sekarang tidak diterima. Desa tidak boleh stagnan dalam pembangunan, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran harus hadir menanggapi kondisi ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran masih berada dalam tahap penyehatan APBD. Karena itu, skema bantuan keuangan untuk desa yang bersumber dari APBD Kabupaten masih dalam tahap pembahasan dan akan lebih mengerucut pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026.

“Walaupun nanti ada bantuan keuangan ke desa-desa dari APBD, itu masih dirumuskan. Namun desa tidak boleh berhenti membangun dan kegiatan desa juga tidak boleh terhenti,” katanya.

Iwan juga menyoroti berkurangnya tambahan penghasilan bagi kepala desa dan perangkat desa, termasuk insentif RT, RW, Linmas, hingga kader Posyandu.
Meski demikian, pihaknya berharap Dana Desa dan penghasilan tetap perangkat desa tetap dapat diterima secara konsisten setiap bulan.Kami ingin tetap konsisten dan kontinu, baik siltap maupun tambahan penghasilan tetap diterima setiap bulan. Termasuk dana bagi hasil pajak ke desa yang sekarang mulai lancar diterima karena itu memang hak desa,” tambahnya.

Merupakan Salah Satu Gerbang untuk Meraih Ilmu pengetahuan
Ia menyebut, saat ini Dana Desa yang diterima hanya sekitar Rp 370 juta dan sebagian besar sudah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, sehingga anggaran pembangunan yang tersisa relatif kecil.

“Untuk pembangunan hanya tersisa sekitar Rp 59 juta, tentu sangat kecil. Karena itu kami di PDI Perjuangan bersama DPC, fraksi, dan Bupati sedang merumuskan penguatan kelembagaan desa melalui bantuan keuangan untuk pembangunan,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan desa sangat penting agar pembangunan dan aktivitas pemerintahan desa tidak stagnan.
“Nanti akan dibahas dalam APBD Perubahan sesuai kemampuan keuangan daerah. Tujuannya agar ada penguatan desa yang sumber anggarannya dari APBD Kabupaten,” tandasnya.

(Chy/Isis K)

Exit mobile version