Pati – centralpers – Ali Badrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati memberikan masukan kepada Komisi B selaku pemrakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembahasan dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Ali mengatakan, berbagai masukan penting yang disampaikan para tokoh, PKL, maupun masyarakat umum dalam public hearing harus dijadikan pertimbangan. Sehingga, raperda tersebut dapat mengayomi para PKL di Kabupaten Pati.
Menurutnya, Komisi B DPRD Pati harus menjadikan raperda tersebut sebagai peraturan yang dapat menyejahterakan para PKL.
(Nyi)